Pemkot Bandung Resmikan Anderpas di Kolong Pasupati, Kapasitas Capai 60 Pedagang
By Admin

Dok. Humas Pemkot Bandung
nusakini.com, Pemerintah Kota Bandung secara resmi membuka kawasan Andalan Kuliner Pasupati (Anderpas) yang terletak di bawah jalan layang dekat Balubur Town Square pada hari Jumat, 30 Oktober 2026. Pembukaan sentra ekonomi baru yang ditujukan bagi pedagang kecil ini dipimpin secara langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Kawasan komersial terpadu tersebut diproyeksikan mampu menampung hingga 60 pelaku usaha kuliner dari berbagai wilayah. Saat agenda peresmian berlangsung, pihak pemerintah mencatat baru 20 kios dagang yang sudah sepenuhnya beroperasi melayani pembeli.
Pengisian sisa tempat bagi 40 pedagang lainnya dikonfirmasi akan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah daerah beserta jajarannya. Keputusan strategis ini diambil sambil terus menunggu kesiapan infrastruktur pendukung serta penataan tata ruang di lokasi tersebut.
Wali Kota Bandung menegaskan bahwa pembangunan ruang usaha untuk masyarakat tidak selalu membutuhkan desain fisik yang serba megah. "Penataan itu tidak harus selalu mewah, terpenting adalah semuanya bisa berjalan untuk mengakomodasi setiap kepentingan perekonomian rakyat," ujar Farhan.
Berdasarkan aturan terbaru, terdapat empat prinsip operasional pokok yang wajib ditaati oleh seluruh pelapak di area tersebut. Aturan perizinan ini mencakup larangan keras mendirikan bangunan berstatus permanen maupun semipermanen di seluruh area dagang.
Selain larangan bangunan, batas waktu maksimal untuk aktivitas berjualan ditetapkan tidak lebih dari 12 jam setiap harinya. Para penjual juga diwajibkan secara penuh untuk menerapkan prinsip datang dan pulang dalam kondisi lingkungan yang benar-benar bersih.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Budhi Rukmana, menyebut proyek ini sangat sejalan dengan visi Bandung Utama 2024–2029. Pihaknya sengaja mengusung konsep pasar urban kreatif untuk merapikan para pedagang informal yang selama ini kesulitan mencari lahan.
Menurut analisisnya, banyak potensi bisnis jalanan di wilayah perkotaan yang selama ini belum terkelola dengan manajemen yang baik. "Persoalan utama bukan karena kekurangan aktivitas ekonomi, melainkan belum terintegrasinya pengelolaan aktivitas tersebut," ucap Budhi.
Proyek pengembangan kawasan ini turut melibatkan proses pemindahan aset dari kawasan Teras Cihampelas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hasilnya, para pedagang yang menempati lokasi baru ini merupakan gabungan dari pelaku usaha wilayah Bandung Wetan dan Cihampelas.
Fasilitas pendukung untuk berjualan berupa gerobak didapatkan melalui skema kerja sama bantuan dengan pihak perusahaan swasta. Pemerintah berencana mengembangkan ekosistem perdagangan ini lebih lanjut melalui integrasi pemasaran digital pada masa mendatang.
Farhan kembali mengingatkan seluruh pihak yang terlibat untuk menjaga kebersihan fasilitas umum tersebut melalui kerja sama kolektif. "Ini adalah kolaborasi antara semuanya, bukan sekadar perintah dari wali kota," tuturnya saat menutup acara peresmian tersebut.
Perawatan sarana prasarana dinilai sangat krusial agar kawasan wisata kuliner ini bisa bertahan dalam jangka waktu yang panjang. Kebijakan ini pada akhirnya diharapkan mampu terus menghidupkan roda perputaran uang bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. (*)